DISKUSI MUNAKAHAT

Sobat-sobat Penghulu, silahkan kirimkan pertanyaan dan tanggapan tentang MUNAKAHAT, kita sering dan diskusi agar ada kesamaan solusi dalam menghadapi persoalan-persoalan di masyarakat mengenai hukum dalam pernikahan......
Monggo, monggo...., ampun isin-isin....

1 komentar:

  1. bagaimana hukumnya taukil wali via telepon dari sudut pandang hukum islam (fiqih) dan hukum positif (negara)??

    BalasHapus